Menko PMK Muhadjir mengingatkan pentingnya saling menghormati dan menjaga etika dalam kehidupan bertetangga antarnegara. Hal ini diungkapkan oleh Muhadjir menanggapi perihal penolakan pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh Singapura. "Pokoknya begini, hidup bertetanggga itu tidak hanya dalam arti rumah ke rumah ya, antar sesama negara itu juga ada etika ada tata cara, saling menghormati," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Dirinya mengingatkan agar dalam kehidupan bertetangga, setiap pihak mampu menjaga dalam membuat pernyataan. Muhadjir mengatakan perkataan dan perbuatan harus dijaga agar tidak mendapatkan penolakan. "Karena itu kita sebaiknya ya sama dengan bertetangga lah, mulai dari menjaga lidah , menjaga mulut, menjaga tangan, sehingga kita bisa hidup enak, kita bisa bertamu ke tetangga juga enak tidak perlu diusir," tutur Muhadjir.
"Sebaliknya juga begitu kita menerima tetangga datang, datang juga dengan enak," tambah Muhadjir. Sebelumnya, Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait larangan UAS masuk wilayah Singapura lewat pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura pada Selasa (17/5/2022). Pernyataan tersebut ditulis dalam tiga poin yang menjelaskan kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.
Pada poin pertama, dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri Singapura memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 202. UAS disebut tiba dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. “Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan Kementerian itu. Pada poin kedua, disebutkan bahwa Somad atau UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi ras dan multi agama Singapura.
Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. “Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai “kafir” (kafir),” Pada poin ketiga, disebutkan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau menjadi hak.
Kemendagri Singapura menyatakan, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.